Ruang Terbuka Hijau Malang Bertambah di Tahun 2026

  • May 03, 2026
  • Aqilah Khalilah
  • Sosial Masyarakat, Informasi, kesenian dan kebudayaan, Pertanian

Malang — Pemerintah Kota Malang terus menambah ruang terbuka hijau (RTH) pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan hidup masyarakat. Penambahan RTH dilakukan melalui pembangunan taman kota, revitalisasi lahan terbuka, serta penghijauan di kawasan permukiman.

Sejumlah titik di Kota Malang mulai ditata menjadi ruang hijau yang dapat dimanfaatkan warga untuk berolahraga, bersantai, dan berinteraksi sosial. Keberadaan RTH dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan serta mengurangi dampak polusi udara.

“Ruang terbuka hijau sangat dibutuhkan masyarakat sebagai tempat rekreasi dan aktivitas sehat,” ujar perwakilan Pemerintah Kota Malang. Menurutnya, penambahan RTH juga berfungsi sebagai area resapan air untuk mengurangi risiko banjir.

Warga menyambut positif langkah tersebut. Banyak masyarakat memanfaatkan taman kota untuk aktivitas pagi dan sore hari, mulai dari berjalan santai hingga olahraga bersama.

Selain membangun taman baru, pemerintah juga melibatkan masyarakat dalam perawatan ruang hijau melalui program kerja bakti dan komunitas peduli lingkungan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan RTH yang telah dibangun.

Dengan bertambahnya ruang terbuka hijau di tahun 2026, Kota Malang diharapkan menjadi kota yang lebih sejuk, sehat, dan ramah bagi seluruh warganya.