Pemerintah Kota Malang Perkuat Pelayanan Publik
- Mar 06, 2026
- Aqilah Khalilah
- Sosial Masyarakat, Informasi
Malang — Pemerintah Kota Malang terus memperkuat pelayanan publik guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari peningkatan kinerja aparatur, pemanfaatan teknologi, hingga penyederhanaan prosedur administrasi.
Penguatan pelayanan publik ini diwujudkan melalui pengembangan layanan berbasis digital, peningkatan fasilitas di kantor pelayanan, serta pelatihan bagi petugas agar lebih responsif dan profesional dalam melayani warga. Layanan administrasi kependudukan, perizinan, dan pengaduan masyarakat menjadi fokus utama perbaikan.
“Pelayanan publik harus cepat, mudah, dan transparan,” ujar perwakilan Pemerintah Kota Malang. Menurutnya, pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Warga Malang menyambut positif langkah tersebut. Banyak masyarakat merasakan proses pengurusan dokumen kini lebih efisien dan tidak memakan waktu lama. Sistem antrean dan layanan daring dinilai membantu mengurangi kepadatan di kantor pelayanan.
Selain itu, pemerintah juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui kanal pengaduan dan masukan. Hal ini bertujuan agar setiap keluhan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Dengan terus diperkuatnya pelayanan publik, Pemerintah Kota Malang berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.