Keberadaan Tukang Parkir Bukan Asli Daerah Resahkan Warga

  • Feb 03, 2026
  • Aqilah Khalilah
  • Edukasi, Sosial Masyarakat, Informasi

Malang — Keberadaan sejumlah tukang parkir yang diduga bukan berasal dari daerah setempat mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Fenomena ini banyak ditemukan di kawasan pusat kota, pasar, hingga area pertokoan yang ramai dikunjungi warga.

Sejumlah warga mengeluhkan praktik parkir liar yang dinilai tidak tertib dan cenderung memaksa. Bahkan, beberapa pengendara mengaku dimintai tarif parkir tidak sesuai ketentuan. “Kadang baru turun motor sudah diminta uang, padahal tidak ada karcis resmi,” ujar seorang warga yang kerap beraktivitas di pusat kota.

Warga juga menilai kehadiran tukang parkir dari luar daerah mempersempit kesempatan kerja bagi warga lokal. Selain itu, minimnya identitas resmi membuat masyarakat merasa tidak aman, terutama saat memarkir kendaraan dalam waktu lama.

Pengamat sosial menyebut fenomena ini kerap muncul akibat tekanan ekonomi dan terbatasnya lapangan pekerjaan. “Masalah parkir liar bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga berkaitan dengan pengelolaan ruang publik dan pengawasan pemerintah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan parkir. Penertiban akan dilakukan terhadap tukang parkir yang tidak memiliki izin resmi atau tidak terdaftar. Pemerintah juga menegaskan bahwa parkir di ruang publik harus dikelola secara transparan dan sesuai aturan.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik parkir liar atau pungutan tidak resmi. Laporan warga dinilai penting untuk membantu penertiban dan menjaga ketertiban umum.

Masyarakat berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah tegas dan berkelanjutan agar pengelolaan parkir di Kota Malang lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi warga lokal, sekaligus menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan.