Kasus KDRT pada Anak Masih Terjadi, Perlindungan dan Pengawasan Diperkuat

  • Feb 03, 2026
  • Aqilah Khalilah
  • Sosial Masyarakat, Informasi

Indonesia — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama. Anak yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan aman dan penuh kasih justru menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun penelantaran di dalam keluarga.

Sejumlah pemerhati perlindungan anak menyebutkan bahwa KDRT pada anak kerap terjadi secara tersembunyi dan sulit terdeteksi. Faktor pemicu beragam, mulai dari tekanan ekonomi, konflik keluarga, kurangnya pemahaman pola asuh, hingga rendahnya kesadaran akan hak-hak anak. Dalam banyak kasus, korban enggan melapor karena rasa takut atau ketergantungan pada pelaku.

“Dampak kekerasan pada anak tidak hanya luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang dapat memengaruhi perkembangan emosi, perilaku, dan prestasi belajar,” ujar seorang psikolog anak. Menurutnya, anak korban KDRT berisiko mengalami gangguan kepercayaan diri dan kesulitan bersosialisasi jika tidak mendapatkan pendampingan yang tepat.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus KDRT. Langkah tersebut meliputi sosialisasi pengasuhan positif, layanan pengaduan, pendampingan hukum, serta rehabilitasi psikologis bagi korban.

Sekolah dan lingkungan sekitar juga diharapkan berperan aktif dalam mendeteksi tanda-tanda kekerasan. Perubahan perilaku anak, seperti menjadi pendiam, mudah cemas, atau penurunan prestasi, perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut yang bijak.

Masyarakat diimbau untuk tidak menutup mata terhadap dugaan kekerasan pada anak dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau lembaga terkait. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama agar setiap anak dapat tumbuh aman, sehat, dan memiliki masa depan yang lebih baik.