Digitalisasi Layanan Publik Malang Makin Diperluas
- Mar 08, 2026
- Aqilah Khalilah
- Sosial Masyarakat, Informasi
Malang — Pemerintah Kota Malang terus memperluas digitalisasi layanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi digital dinilai mampu mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan akses bagi warga.
Berbagai layanan pemerintahan kini dapat diakses secara daring, seperti pengurusan administrasi kependudukan, perizinan usaha, pembayaran pajak daerah, hingga layanan pengaduan masyarakat. Warga tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan biaya.
“Pelayanan sekarang lebih cepat dan praktis,” ujar salah satu warga Malang yang telah memanfaatkan layanan digital. Menurutnya, sistem daring sangat membantu terutama bagi masyarakat dengan aktivitas padat.
Pemerintah Kota Malang menyampaikan bahwa perluasan digitalisasi layanan publik juga diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan sistem keamanan data. Sosialisasi terus dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital dengan baik.
Selain itu, pemerintah tetap menyediakan layanan tatap muka bagi warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi. Pendekatan ini dilakukan agar digitalisasi tidak meninggalkan kelompok masyarakat tertentu.
Dengan terus diperluasnya digitalisasi layanan publik, Kota Malang diharapkan mampu mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan inklusif. Inovasi ini menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada kebutuhan warga.